Tanggamus, IDN Times - Seorang tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) modus merampas handphone pengunjung pantai Ketapang Kecamatan Limau berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus.
Tersangka bernama Mat Ruzi (26) merupakan warga Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus itu ditangkap di persembunyiannya di Tangerang Provinsi Banten.
Selain menangkap Mat Ruzi, Tekab 308 Polres Tanggamus juga masih memburu seorang rekannya berinisial IR yang terlibat dalam Curas terhadap korbannya Anton Ilham (19) warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.