Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi drama thriller (Dok. theconversation.com)

Tanggamus, IDN Times - Seorang tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) modus merampas handphone pengunjung pantai Ketapang Kecamatan Limau berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus

Tersangka bernama Mat Ruzi (26) merupakan warga Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus itu ditangkap di persembunyiannya di Tangerang Provinsi Banten. 

Selain menangkap Mat Ruzi, Tekab 308 Polres Tanggamus juga masih memburu seorang rekannya berinisial IR yang terlibat dalam Curas terhadap korbannya Anton Ilham (19) warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus. 

1. Ditangkap di Tangerang

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resum Satreskrim Ipda Alfiyan Almasruri saat berada di Kelurahan Palasari/Mekar Jaya Kecamatan Panongan, Kota Tanggerang Banten. 

"Tersangka ditangkap Kamis, 9 September di salah satu rumah kost di Tangerang, Banten," kata Iptu Ramon, Sabtu (11/9/21). 

Ramon menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti 1 unit Handphone Oppo A3s warna ungu milik korbannya. 

2. Ancam korban pakai pisau

Editorial Team

Tonton lebih seru di