Tanggamus, IDN Times - Satgas Anti Begal Tekab 308 Polres Tanggamus kembali berhasil mengungkap kasus. Kali ini, Tim dipimpin Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan bersama Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan sepeda motor (Curat Ranmor) di Pekon Kiluan Negeri Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus.
Dari pengungkapan itu, Tim Satgas Anti Begal berhasil mengidentifikasi barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion Nopol B 3813 BWK milik korban Muhammad Santoso (23) warga Pekon Negeri Kiluan, Kelumbayan. Selain mengamankan barang bukti sepeda motor, tim juga berhasil mengidentifikasi seorang tersangka berinisial WH (23) warga Pekon Unggak Kecamatan Kelumbayan.