Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menemui sejumlah kendala dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih sedang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Lampung.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Sataraya mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pengawasan terhadap kerja petugas Pantarlih saat memproses coklit terjadi di lapangan.
"Secara umum yang menjadi kendala saat Pantarlih melakukan pemutakhiran data adalah, aplikasi e-Coklit mengalami server down dan error dan disebabkan juga minimnya signal," ujarnya, Rabu (15/2/2022).
