Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Lampung Peroleh PAD Rp103,7 Miliar Program Keringanan PKB 2023

Kantor Samsat Lampung. (IDN Times/Istimewa)
Kantor Samsat Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp103,7 miliar dari realisasi program pemutihan pajak atau keringanan pajak kendaraan bermotor di Lampung selama 2023.

Diketahui program ini berlangsung sejak April sampai 30 September 2023. Masyarakat dapat bebas membayar denda pokok pajak kendaraan bermotor, denda Bea Balik Nama (BNN2) kendaraan bermotor dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas untuk tahun-tahun sebelumnya.

“Realisasi pendapatan keringanan pajak kendaraan bermotor selama enam bulan adalah sebesar 103.752.799.258," kata Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah, Selasa (3/10/2023).

1. Meningkat Rp8,6 miliar dari program keringanan PKB sebelumnya

Ilustrasi samsat ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi samsat ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Adi mengatakan, keringanan PKB 2023 meningkat sekitar Rp8,6 miliar dibandingkan dengan program sebelumnya 2021. Itu dikarenakan realisasi program keringanan PKB pada 2021 hanya mencapai Rp95,1 miliar.

Ia mengatakan, memang sampai saat ini masih banyak masyarakat belum taat membayar pajak khususnya kendaraan bermotor. Namun hal itu tidak hanya di Lampung saja tapi di daerah lain juga.

“Oleh karena itu program ini memang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Tapi kita selalu rutin melakukan sosialisasi bekerja sama dengan banyak pihak dan memberi peringatan lewat SMS juga,” ujarnya.

2. Pendapatan September tertinggi

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)
Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Adi menyebutkan, jika dirincikan menurut bulan, pendapatan tertinggi ada pada September yakni sebesar Rp23,7 miliar. Sedangkan terendah ada di Juni yakni hanya sekitar Rp13,7 miliar.

Berikut perolehan PAD dari program keringanan PKB di Lampung 2023 berdasarkan bulannya:

  • April 2023 sebesar Rp 14,1 miliar
  • Mei 2023 sebesar Rp 17,7 miliar
  • Juni 2023 sebesar Rp 13,7 miliar
  • Juli 2023 sebesar Rp 16,5 miliar
  • Agustus sebesar Rp 17,8 miliar
  •  September sebesar Rp 23,7 miliar.

3. Sebanyak 51.855 unit kendaraan mengikuti program keringanan pajak

Ilustrasi jalan lingkungan di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Ilustrasi jalan lingkungan di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Terkait jumlah partisipasi kendaraan milik pengendara mengikuti program ini, Adi menyebutkan total ada sebanyak 51.855 unit kendaraan.

Paling banyak kendaraan dua yakni mencapai 36.856 unit. Sedangkan kendaraan roda tidak ada setengahnya yakni hanya 14.999 unit.

“Seperti halnya pada jumlah nominalnya, jumlah kendaraan terbanyak juga ada di September yakni 12.725 unit. Rincinya 8.804 roda dua dan 3.921 roda empat,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida
Follow Us