Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyoroti kasus dugaan penggelapan dalam jabatan PT Sumatra Surf Resort (SSR). Perusahaan itu bergerak bidang usaha perhotelan di Kecamatan Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat.
Perselisihan internal yang diduga menyerat dua pemegang saham yaitu, Michael Maxwell, warga negara asing (saham mayoritas 95 persen) dan Reimon Jois Lekatompessy, Warga Negara Indonesia (saham minoritas 5 persen) tersebut, dapat berdampak pada investasi di Provinsi Lampung.
"Ini konflik internal perusahaan, mereka meminta keadaan Kementerian selanjutnya ditembuskan ke gubernur (Lampung) dan menjadi perhatian khusus, ini karena sangat perhatian terhadap investasi. Makanya kami memutuskan untuk merapat ini," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung, Kusnardi, usai menggelar audiensi, Senin (12/10/2021).
