Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung menginformasi 11 kabupaten/kota di Provinsi Lampung maslih terpapar konfirmasi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Pencatatan itu berdasarkan data terbaru per 3 Agustus 2022.
Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawart mengatakan, ke-11 kabupaten/kota tersebut sebanyak 7 di antaranya tidak terjadi penambahan kasus PMK alias zero kasus.
"Untuk 4 kabupaten/kota lain, saat ini masih dalam tahap penyembuhan, dengan jumlah yang belum sembuh sebanyak 169 Kasus. Keempat kabupaten itu meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, dan Way Kanan," ujarnya, Sabtu (6/8/2022).