Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemkot Bandar Lampung Bidik Cuan PBB 2025 Capai Rp110 Miliar

Income tax, Calculator, Accounting image. Free for use.
Intinya sih...
- Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp110 miliar pada tahun 2025.
- Camat dan lurah diberi kewenangan untuk melakukan pemungutan, pendataan, dan penagihan PBB-P2.
- Pelimpahan kewenangan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pemungutan pajak daerah dan mencapai target PAD tahun 2025.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebesar Rp110 miliar periode 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan, target ini sebagai tantangan besar yang harus direalisasikan bersama.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us