Bandar Lampung, IDN Times – Pemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebesar Rp110 miliar periode 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan, target ini sebagai tantangan besar yang harus direalisasikan bersama.
“Indikator kemandirian keuangan dapat dilihat dari seberapa besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah. Target PBB-P2 tahun ini merupakan tantangan bagi kita semua agar bisa direalisasikan bahkan melampaui,” katanya, Selasa (22/4/2025).