Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Income tax, Calculator, Accounting image. Free for use.

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp110 miliar pada tahun 2025.
  • Camat dan lurah diberi kewenangan untuk melakukan pemungutan, pendataan, dan penagihan PBB-P2.
  • Pelimpahan kewenangan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pemungutan pajak daerah dan mencapai target PAD tahun 2025.

Bandar Lampung, IDN Times – Pemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebesar Rp110 miliar periode 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan, target ini sebagai tantangan besar yang harus direalisasikan bersama.

Editorial Team

Tonton lebih seru di