Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan tetap berupaya memenuhi seluruh persyaratan yang diminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait operasional Sekolah Siger.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, kehadiran Sekolah Siger merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak pendidikan anak-anak, khususnya dari keluarga tidak mampu.
“Tugas pemerintah itu bagaimana caranya anak-anak bisa tetap sekolah. Sekolah Siger ini harapannya bisa membantu mereka,” kata Eva, Kamis (5/2/2026).
