Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perindustrian terus mendorong makanan khas Lampung, Seruit, agar bisa segera mengantongi sertifikat halal dan izin dari Kementerian Perindustrian.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, mengatakan langkah ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bandar Lampung.
“Ibu Wali Kota sangat mendukung seluruh industri di Kota Bandar Lampung, termasuk makanan olahan dan makanan siap saji. Semuanya akan mendapatkan pendampingan,” ujar Husna, Kamis (28/8/2025).