Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Koordinasi Penyiapan Lahan Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor BPKAD Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Koordinasi Penyiapan Lahan Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor BPKAD Lampung Selatan (Dok.Pemkab Lampung Selatan)

Intinya sih...

  • Lahan harus clean and clear

  • Penetapan lahan meningkat menjadi 159 lokasi setelah tambahan anggaran pusat, harus selesai sebelum 2026.

  • Bergerak serentak, jangan salah klaim lahan

  • Seluruh aset pemerintah dan masyarakat desa bisa dimanfaatkan, tapi harus aman, legal, dan tidak bersengketa.

  • Gerak cepat tapi dokumen harus lengkap

  • Seluruh dokumen pendukung pemetaan lahan harus lengkap untuk memastikan kelancaran program KDMP hingga peluncuran nasional pada 31 Januari 2026.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali tancap gas penyiapan lahan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Upaya percepatan ini dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Kantor BPKAD Lampung Selatan. sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Radityo Egi Pratama pada rapat sebelumnya.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, dengan kehadiran Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, jajaran pejabat daerah, serta para camat dari 17 kecamatan. Seluruh pihak diminta bergerak selaras untuk menyelesaikan pekerjaan besar ini sebelum masuk 2026.

1. Lahan harus clean and clear

Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Koordinasi Penyiapan Lahan Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor BPKAD Lampung Selatan (Dok.Pemkab Lampung Selatan)

Salah satu poin utama rapat adalah penghapusan dan penetapan lahan, menyusul bertambahnya titik pembangunan KDMP dari 119 menjadi 159 lokasi setelah ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

Dandim 0421/LS, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, memaparkan perkembangan terbaru soal penyiapan lahan. Hingga Kamis sore (20/11/2025), sebanyak 46 lokasi sudah terdaftar di portal. Sementara 107 titik lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi di lapangan.

“Anggaran dari pusat kembali bertambah sehingga titik pembangunan meningkat menjadi 159. Oleh karena itu, ketersediaan lahan harus segera dipastikan. Lahan harus clean and clear agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menekankan percepatan penyediaan lahan harus melibatkan seluruh potensi lokal dan masyarakat desa. Mengingat target pemerintah pusat untuk penyelesaian pekerjaan jatuh pada 31 Januari 2026, kepastian legalitas lahan menjadi langkah mutlak sebelum pengerjaan fisik dimulai.

“Seluruh pekerjaan fisik membutuhkan waktu. Karena itu soal lahan harus tuntas sebelum pembangunan masuk tahap berikutnya,” jelasnya.

2. Bergerak serentak, jangan salah klaim lahan

Ilustrasi Apresiasi (Pexel/Vlada Karpovich)

Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, mengingatkan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Egi yang meminta percepatan tanpa celah hambatan. Ia menegaskan, seluruh aset pemerintah, desa, kecamatan, Pemkab, maupun BUMN bisa dimanfaatkan selama memenuhi ketentuan. “Yang terpenting, lahan itu aman, legal, dan tidak bersengketa,” tegasnya.

Supriyanto juga memberi peringatan keras kepada camat dan pemerintah desa untuk tidak gegabah saat mengklaim status kepemilikan tanah.

“Jangan sampai salah mengklaim lahan milik pihak lain. Kalau lahan pemerintah masih bisa diselesaikan secara administratif. Tetapi jika tanah masyarakat diakuisisi tanpa dasar, itu bisa menimbulkan persoalan besar,” ujarnya.

3. Gerak cepat tapi dokumen harus lengkap

Ilustrasi Penandatanganan (Pexel/Alena Darmel)

Supriyanto meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa untuk mempercepat pemetaan lahan sekaligus memastikan seluruh dokumen pendukung lengkap.

“Kita harus cepat, tetapi dokumen tetap wajib lengkap. Ini program nasional yang harus kita selesaikan bersama,” tambahnya.

Menurutnya, dengan bertambahnya titik pembangunan menjadi 159 lokasi, Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mendampingi penuh percepatan program KDMP hingga peluncuran nasional pada 31 Januari 2026.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team