Lampung Timur, IDN Times - Seorang pria pemilik bengkel inisal MY (30) di Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) diringkus polisi. Ia diringkus lantaran terlibat kasus kekerasan seksual sejenis alias sodomi terhadap tiga anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu M Iksir membenarkan ihwal pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Perkara itu terkuak atas laporan salah satu orang tua korban S (54), mengetahui anaknya berusia 14 tahun, JM menjadi korban asusila oleh pelaku.
"Benar, pelaku MY diamankan tanpa perlawanan dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
