Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Blokade Jalan SMAN 1 Labuhanratu, Disdikbud: SPMB Sesuai Regulasi

Blokade Jalan SMAN 1 Labuhanratu, Disdikbud: SPMB Sesuai Regulasi
Aksi blokade jalan dilakukan oleh warga menyoal kekecewaan terhadap hasil SMPB di SMAN 1 Labuhanratu. (IDN Times/Istimewa).
Intinya Sih
  • Disdikbud Lampung menegaskan pelaksanaan SPMB 2026/2027 sudah sesuai regulasi dan prinsip objektif, transparan, serta berkeadilan meski ada aksi protes warga di SMAN 1 Labuhanratu.
  • Kepala Disdikbud menjelaskan jarak rumah bukan satu-satunya faktor kelulusan karena seleksi juga mempertimbangkan nilai akademik dan usia jika kuota pendaftar melebihi kapasitas.
  • Masyarakat diminta menyampaikan pengaduan melalui mekanisme verifikasi resmi agar setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional tanpa mengganggu situasi kondusif di lingkungan sekolah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung angkat bicara ihwal aksi blokade jalan akses SMAN 1 Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, pihaknya amat menghormati aspirasi masyarakat setempat. Namun, sejatinya pelaksanaan SPMB telah berpedoman pada regulasi berlaku dan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.

"Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian dan masukan penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi penyelenggaraan SPMB. Namun, seluruh proses penerimaan peserta didik dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

1. Jarak tempat tinggal bukan satu-satunya faktor kelulusan

IMG-20260608-WA0002.jpg
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico. (IDN Times/Muhaimin)

Thomas menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026/2027 di seluruh SMA Negeri di Provinsi Lampung mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Provinsi Lampung.

Dalam jalur domisili, ia menegaskan, kedekatan tempat tinggal bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan. Pasalnya, bila jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi dilakukan secara berjenjang.

"Prioritas pertama adalah kemampuan akademik berdasarkan rerata nilai ijazah atau surat keterangan lulus. Setelah itu, baru mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, kemudian usia apabila masih diperlukan," jelasnya.

2. Tak punya kewenangan mengubah hasil seleksi

IMG_20260718_105829.jpg
Aksi blokade jalan dilakukan oleh warga menyoal kekecewaan terhadap hasil SMPB di SMAN 1 Labuhanratu. (IDN Times/Istimewa).

Terkait kasus tersebut, menurut Thomas, calon murid rumahnya lebih dekat dengan sekolah tetap berpeluang tidak lolos. Itu apabila terdapat peserta lain dengan nilai akademik lebih tinggi sesuai mekanisme yang diatur dalam Juknis.

Selain itu, ia turut memastikan Disdikbud maupun pihak sekolah tidak memiliki kewenangan mengubah hasil seleksi atau memberikan perlakuan khusus di luar ketentuan, karena dapat menimbulkan ketidakadilan bagi peserta lainnya.

"Lain hal ketika apabila terdapat dugaan kesalahan administrasi atau ketidaksesuaian data selama proses SPMB, maka bisa dilaporkan lewat mekanisme yang berlaku," ucap Thomas.

3. Minta masyarakat sampaikan pengaduan via mekanisme verifikasi dan klarifikasi

IMG_20260718_105821.jpg
Aksi blokade jalan dilakukan oleh warga menyoal kekecewaan terhadap hasil SMPB di SMAN 1 Labuhanratu. (IDN Times/Istimewa).

Thomas mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui mekanisme verifikasi dan klarifikasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Oleh karenanya, ia turut mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme resmi. "Disdikbud Provinsi Lampung terus berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPMB agar berjalan transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh calon murid," imbuh Thomas.

Share Article
Editorial Team

Latest News Lampung

See More