Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung mengamankan hingga menindak kendaraan dan pembuat konten tren "aura farming" dari atas mobil Mitsubishi Pajero melintas di ruas jalan tol Lampung.
Peristiwa viral berupa pelanggaran lalu lintas itu terjadi di jalan tol Km 58B ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami sudah mengamankan dan mengetahui profil para pelanggar. Alhamdulillah, adik-adik komunitas ini cukup kooperatif, hari ini datang untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengklarifikasi kegiatan apa yang terjadi dan dilakukan saat itu," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma dimintai keterangan, Selasa (15/7/2025).