Bandar Lampung, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda Lampung) menabuh genderang perang terhadap pelaku Curat, Curat, Curanmor (C3) di Provinsi Lampung. Itu pasca kejadian perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) beberapa waktu lalu.
Terbaru, Korps Bhayangkara Lamsel bergerak cepat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IJ, yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum setempat.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan dengan upaya paksa itu, dilakukan Tim Resmob 308 Polres Lamsel dipimpin Kasatreskrim AKP E. Sidauruk dan Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi, Minggu (23/5/2021).
"Jadi pelaku IJ bin S ini spesialis pelaku curat rumah kosong, masuk ke rumah korban Hasanuddin yang beralamat di jalan Pratu M. Amin, Kalianda pada tanggal (15/1/2021) kemarin," ujar dia, Senin (24/5/2021).