Pembobol Rumah di Kota Agung, Tanggamus: Buat Beli Narkoba dan Judol

- M Reynaldi melakukan aksi kejahatan sebanyak tiga kali di wilayah Kota Agung
- Temannya turut terlibat dalam penadahan barang curian, termasuk teman akrabnya yang dikenal saat nongkrong di pantai
- Wakapolres Tanggamus mengimbau warga waspada dan menjaga keamanan rumah agar terhindar dari pencurian
Tanggamus, IDN Times - M Reynaldi alias Pemas (22), tersangka utama pembobol rumah di wilayah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus mengaku memakai uang hasil kejahatan untuk membeli sabu hingga judi slot.
Peristiwa pencurian perhiasan emas mengakibatkan korban merugi Rp150 juta ini terjadi di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Jumat (4/7/2025) dini hari.
"Saya pakai narkoba dulu baru berani bobol rumah itu. Hasilnya, saya pakai judi slot, sisanya buat beli narkoba," ujarnya saat ditanya petugas kepolisian, Rabu (16/7/2025).
1. Tiga kali lancarkan aksi kejahatan di wilayah Kota Agung

M Reynaldi melanjutkan, aksi kejahatannya bukan hanya baru dilakukan kali ini, melainkan sudah dua kali dan seluruhnya berujung ke meja hijau hingga berakhir masa penahanan dibalik jeruji besi.
Peristiwa dimaksud dilakukan M Reynaldi dalam kasus pencurian saat masih di bawah umur pada 2022 dan kembali berulah setahun kemudian dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Beat milik warga.
"Tiga kali saya melakukan kejahatan, semuanya di Pancawarna, Kota Agung. Dua kali masuk penjara dan kali ini juga karena (membobol rumah dan mencuri) emas," ungkapnya.
2. Tersangka penadahan libatkan teman nongkrong

Salah satu tersangka penadahan dalam kasus pembobolan rumah tersebut inisal HI (19) turut mengakui, kedua perempuan dilibatkannya merupakan teman akrabnya dikenal saat nongkrong di pantai.
Diketahui dalam kasus ini, polisi telah meringkus total lima tersangka berinisial M Reynaldi sebagai pelaku utama dan empat tersangka penadahan masing-masing HI, RA (20), AN (18) dan DY (17) masih pelajar SLTA.
“Teman saya sudah lama kenal. Saya kasih mereka 500 ribu,” ungkap Hi saat diinterogasi.
3. Imbau warga waspada saat meninggalkan rumah

Berkaca dari kasus pencurian perhiasan emas modus pembobolan rumah ini, Wakapolres Tanggamus, Kompol Gigih Andri Putranto mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum setempat, untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.
Imbauan semacam ini diserukan guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian hingga kebakaran akibat kelalaian. Maka dari itu, ditegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan rumah masing-masing saat bepergian.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga yang akan meninggalkan rumah, baik untuk mudik, liburan, maupun urusan lainnya agar memastikan semua pintu dan jendela dalam keadaan terkunci. Tak lupa, untuk memberitahu orang dekat hingga aparatur desa setempat, untuk meminimalisir hal-hal tidak diinginkan," imbau Wakapolres.