Lampung Utara, IDN Times - Pelaku penipuan dan penggelapan modus menawarkan kerja mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta Rupiah berhasil diringkus di kamar kos terletak Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku inisal inisial JD (47) merupakan warga Dusun Sukajadi, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Lampung Utara. Penangkapan itu berdasarkan laporan korban SY (49) warga Dusun Tepuk Leban, Desa Kalibalangan, Abung Selatan, itu sesuai polisi nomor: LP/254/B/III/2021/ SPKT Polres Lampung Utara/Polda Lampung 18 Maret 2021.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap setelah lebih kurang dua tahun menghilang alias buron karena berperkara ini. Ini setelah kami mendapat informasi bahwa JD telah kembali dari pelariannya," ujar Kasatreskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat dimintai keterangan, Kamis (5/1/2023).
