Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung sudah melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Pemeriksaan dilakukan dokter dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, Minggu (13/9/2020) malam.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, mengatakan, aparat kepolisian sudah melakukan observasi terhadap pelaku. Hari ini, Senin (14/9/2020) penyidik akan memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan.
"Menurut keterangan orangtuanya yang bersangkutan (pelaku penusukan) mengalami gangguan jiwa. Namun kami tidak bisa menerima pengakuan itu begitu saja, perlu observasi," tukasnya.