Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelajar Tuba jadi Korban Begal, Pelaku Ternyata Spesialis Curanmor
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
  • Seorang pelajar bernama Reyvand Aisy Farros menjadi korban begal di Jalan Desa Banjar Dewa, Tulang Bawang, saat pulang memancing bersama teman-temannya pada 26 Desember 2025.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Yanto di Lampung Tengah setelah penyelidikan intensif; ia mengakui perbuatannya dan sempat menodongkan benda mirip senjata api kepada korban.
  • Penyelidikan mengungkap Yanto terlibat dalam beberapa kasus curanmor lain di wilayah Tulang Bawang dan sekitarnya; polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
7 Desember 2025

Pelaku Yanto melakukan curas sepeda motor Honda Beat warna merah hitam di Kelurahan Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

13 Desember 2025

Yanto kembali melakukan curas sepeda motor Honda Beat warna merah putih dan satu unit HP di depan Ruko Toko Elektronik samping Dealer Mitsubishi, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

26 Desember 2025

Kasus begal menimpa pelajar Reyvand Aisy Farros terjadi di Jalan Desa Banjar Dewa sekitar pukul 16.30 WIB. Korban melapor ke Polres Tulang Bawang pada hari yang sama.

3 Maret 2026

Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap pelaku Yanto di Pos PG 2 Humas Jaya, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah pukul 14.20 WIB.

7 Maret 2026

Kasatreskrim AKP Apfryyadi Pratama memberikan keterangan kepada media mengenai kronologi dan pengungkapan kasus begal serta curanmor oleh pelaku Yanto.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kasus pencurian dengan kekerasan menimpa seorang pelajar di Tulang Bawang, di mana sepeda motor korban dirampas oleh dua pelaku bersenjata yang kemudian diketahui sebagai spesialis curanmor.
  • Who?
    Korban bernama Reyvand Aisy Farros (15), sedangkan pelaku utama Yanto (22) berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang dan mengakui sejumlah aksi curanmor lainnya.
  • Where?
    Kejadian terjadi di Jalan Desa Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku ditangkap di Pos PG 2 Humas Jaya, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
  • When?
    Aksi begal terjadi Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan pelaku dilakukan Selasa, 3 Maret 2026 pukul 14.20 WIB setelah penyelidikan intensif polisi.
  • Why?
    Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, tindak kejahatan dilakukan untuk memperoleh kendaraan bermotor secara ilegal dan diketahui terlibat dalam beberapa kasus curanmor sebelumnya.
  • How?
    Pelaku mendekati korban dengan motor tanpa plat nomor, menodongkan benda menyerupai senjata api
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada anak sekolah namanya Reyvand yang pulang dari mancing naik motor. Tiba-tiba dua orang jahat datang dan ambil motornya sambil nunjuk benda kayak senjata. Reyvand takut dan teriak minta tolong. Polisi cari orang jahat itu dan tangkap satu orang namanya Yanto. Sekarang polisi bilang orang-orang harus hati-hati kalau di jalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tulang Bawang, IDN Times - Team Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa korban berstatus pelajar. Korban Reyvand Aisy Farros (15), pelajar yang baru pulang dari memancing bersama teman-temannya, menjadi sasaran begal di Jalan Desa Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, mengungkapkan, kejadian curas tersebut terjadi Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus ini diusut merujuk laporan polisi nomor LP/B/299/XII/2025/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tanggal yang sama saat kejadian.

1. Kronologi curanmor

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Apfryyadi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kepada pelapor yakni ayahnya bernama Rohmat Efendi, saat berkendara motor bersama rekannya berpapasan dengan dua orang yang tidak dikenal yang mengendarai motor Honda Beat warna biru telor asin tanpa plat nomor.

"Kejadian nahas pun terjadi. Setelah melewati pertigaan, korban dan temannya berhenti untuk menolong teman yang terjatuh," ungkap kasatreskrim dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).

Tiba-tiba, kedua orang yang berpapasan sebelumnya kembali dan mendekati motor korban. Mereka mengambil motor korban sambil mengancam dengan menodongkan benda yang menyerupai senjata api berwarna perak ke arah korban dengan kata-kata mengerikan, "diam kamu".

2. Korban ketakutan lalu teriak minta tolong ke warga

ilustrasi teriak (unsplash.com/Marco Aurellio Conde)

Pelaku kemudian melarikan diri membawa motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BE 3117 TO warna silver. Korban yang ketakutan langsung berteriak minta tolong kepada warga yang melintas dan segera mencari bantuan. Pelapor, Rohmat Efendi, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan teliti, Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Pelaku diketahui bekerja di perusahaan nanas milik Perusahaan Humas Jaya.

Tim berhasil mengamankan pelaku Yanto (22) di Pos PG 2 Humas Jaya, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026) pukul 14.20 WIB. Setelah diinterogasi, Yanto mengakui perbuatannya dalam kasus curas yang menimpa Reyvand Aisy Farros.

3. Ternyata terlibat sejumlah kasus curanmor

pelaku curanmor di Tulang Bawang Yanto (22). (Dok. Polres Tulang Bawang).

Apfryyadi mengungkapkan, terungkap fakta lainnya berdasarkan keterangan pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana lainnya. Yanto mengaku terlibat dalam sejumlah kasus cunramor. Berikut rinciannya:

  1. Curas satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BE 4879 QP dan satu buah HP merk VIVO Y16, Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di depan Ruko Toko Elektronik samping Dealer Mitsubishi, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang

  2. Curas satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BE 6185 TY, Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Kelurahan Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

  3. Curat (pencurian) sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam di Perkebunan Singkong, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

  4. Curat sepeda motor merk Honda Revo warna hitam di Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

4. Minta masyarakat waspada

Ilustrasi begal. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasatreskrim menjelaskan, Tim Tekab 308 mengamankan sejumlah barang bukti dari kejadian ini. Rinciannya, buku BPKB dan STNK sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor Beat Street dengan nomor polisi BE 3117 TO warna silver yang diamankan dari pelaku bernama Pendi, serta satu unit sepeda motor Beat Street warna putih dengan nomor polisi BE 2701 GDG yang digunakan oleh pelaku Yanto.

Merujuk kasus curanmor di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang, Apfryyadi mengatakan polisi akan terus berupaya maksimal untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia mengklaim, ungkap kasus curanmor ini Polres Tulang Bawang tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melakukan kejahatan berantai.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," tukasnya.

Editorial Team