Lampung Tengah, IDN Times - Team Opsnal anti Bandit jajaran Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial SG (40). Pencuri itu warga Dusun V Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso menjelaskan, pelaku SG ditangkap berdasarkan laporan korban Sakat, warga Kampung Gaya Baru 8 Kecamatan Seputih Surabaya Kab. Lampung Tengah. Pasalnya, Sakat menjadi korban curat ketika ia sedang tertidur lelap bersama istrinya, Rabu (11/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
“Saat itu, korban sedang tertidur lelap sehingga tidak menyadari bahwa rumahnya telah disatroni oleh pelaku,’’ kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).