Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung masih nihil penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024.
Tahapan penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung ini diketahui telah mulai dibuka sejak 15 sampai 18 September 2024.
"Sejauh ini sejak dari awal sampai hari terakhir tahapan, belum ada masukan dan tanggapan yang masuk ke KPU Provinsi Lampung," ujar Anggota KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan, Warsito saat dikonfirmasi.
