Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kolase 2 bakal calon Gubernur Lampung di Pilkada 2024, Arinal Djunaidi (kiri) dan Rahmat Mirzani Djausal (kanan). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • KPU Provinsi Lampung belum menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024.
  • Jika tidak ada masukan, tahapan penetapan paslon akan dilanjutkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
  • Jika ada masukan, akan dilakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap keabsahan persyaratan paslon pada 15-21 September 2024.

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung masih nihil penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024.

Tahapan penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung ini diketahui telah mulai dibuka sejak 15 sampai 18 September 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di