Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pasca Kedai Ambruk, Pemkot Balam akan Cek Izin Bangunan
Tangkap layar dari video peristiwa ambruknya kedai di Way Gubak Lampung. (IDN Times/Istimewa)
  • Pemkot Bandar Lampung membentuk tim untuk mengecek izin bangunan di tempat wisata setelah ambruknya kedai kopi di Puncak Gunung Balau pada malam tahun baru.
  • Tim terdiri dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan DPMPTSP, untuk memastikan keselamatan pengunjung dan mencegah kejadian serupa.
  • Kepala Dinas Pariwisata mengingatkan pengelola tempat wisata agar memeriksa fasilitas mereka agar tetap aman dan layak pakai, serta tidak memaksakan kapasitas pengunjung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Setelah insiden ambruknya kedai kopi di Puncak Gunung Balau pada malam tahun baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana untuk mengecek izin bangunan di seluruh tempat wisata.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto saat dimintai keterangan, Sabtu (4/1/2025). "Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengunjung dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," katanya.

1. Bentuk tim untuk pengecekan

Kepala Dinas Perkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. (IDN Times/Muhaimin)

Yusnadi mengatakan, telah membentuk tim khusus untuk mengecek izin bangunan tempat wisata. Tim ini terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata (Dispar) dan DPMPTSP.

"Kami sudah mendengar informasi tentang kejadian ini, dan nanti tim kami akan turun langsung untuk memeriksa izin bangunan, baik dari Dispar maupun DPMPTSP," ujarnya.

Menurutnya, kedai kopi yang ambruk pada malam tahun baru ternyata belum terdaftar untuk mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara online di Bandar Lampung. "Tempat tersebut belum mendaftar PBG di Bandar Lampung," tambahnya.

2. Bakal dikaji

Polresta Bandar Lampung saat mengecek cafe yang ambruk di Way Gubak Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Pemkot Bandar Lampung akan terlebih dahulu memeriksa ke lokasi guna mengkaji lebih lanjut soal sanksi bagi pengelola tempat wisata yang tidak memiliki izin.

Yusnadi menambahkan, bangunan kedai kopi yang ambruk terbuat dari kayu dan dikelola oleh masyarakat, sehingga pihaknya akan memberikan imbauan terkait keselamatan bangunan.

"Kami sudah programkan untuk mengecek seluruh tempat wisata dan aktivitas yang berkaitan dengan perizinan. Semua akan kami jadwalkan pada bulan Januari ini," tambahnya.

Program pengecekan izin bangunan ini menjadi prioritas Pemkot pada 2025. Ia memastikan seluruh tempat wisata dan hotel di Bandar Lampung akan diperiksa.

3. Imbauan

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah. (IDN Times/Muhaimin)

Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Adiansyah mengingatkan pengelola tempat wisata untuk memeriksa fasilitas mereka agar tetap aman dan layak pakai.

Ia mengimbau pengelola untuk tidak memaksakan kapasitas pengunjung, terutama saat acara besar seperti malam tahun baru.

"Pengelola harus memastikan fasilitasnya layak dan aman. Jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi. Jika tempatnya tidak layak, sebaiknya tidak dibuka untuk umum dulu," katanya.

Insiden yang terjadi pada 31 Desember 2024 di kafe Way Gubak ini mengakibatkan lima orang mengalami luka ringan.

Meskipun tidak ada korban jiwa, Pemkot Bandar Lampung berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan tempat wisata di kota tersebut.

Editorial Team

Related Article