Pesisit Barat, IDN Times - Seorang perempuan di Kabupaten Pesisir Barat harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran menjajakan perempuan kepada para pria hidung belang.
Pelaku inisial DS (29) warga lingkungan Pasar Mulya, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat. Ia ditangkap petugas atas tindak pidana perdangangan orang (TPPO) dalam perannya sebagai mucikari.
"Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan DS yang diduga melakukan kasus TPPO," ujar Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yasin saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
