Panik dan Takut, Sejoli Mahasiswa Buang Bayi di Bandar Lampung Diciduk

Bandar Lampung, IDN Times - Sejoli mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kabupaten Pringsewu tega membuang buah hatinya baru lahir di Jalan Gatot Subroto No. 111 Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kedua pelaku inisial pemuda AZ (22) warga Krui, Kabupaten Lampung Barat dan remaja wanita RD (20) warga Desa Gunung Meraksa, Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Sepasang kekasih tersebut kini telah diringkus kepolisian.
"Ini hasil serangkaian penyelidikan Unit Reskrim terhadap perkara penelantaran anak, hingga diketahui terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut. Kemudian dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto saat memimpin konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
1. Kedua tersangka akui panik dan takut
Adit melanjutkan, peristiwa penelantaran anak tersebut bermula saat tersangka RD telah melahirkan seorang anak hasil hubungan di luar nikah dengan AZ, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 10.21 WIB. Kemudian memasuki 14.00 WIB, kedua tersangka membawa sang buah hati dari Pringsewu menuju Kota Bandar Lampung.
"Kedua pelaku saat itu mengaku dalam keadaan panik dan takut untuk memberitahu keluarga mereka masing-masing bahwa mereka telah memiliki anak," ungkap Kapolsek.
Alhasil, kedua tersangka sengaja menaruh anak malang itu dengan posisi dimasukan ke dalam kardus berikut dot, bedak, dan minyak telon bayi. Lalu meletakkan bayi tersebut di depan gerbang rumah seorang warga bernama Farizal terletak di Jl. Gatot Subroto No.111.
"Setelahnya kedua pelaku pergi dan anak tersebut ditemukan si pemilik kediaman," sambung Adit.