Lampung Timur, IDN Times - Seorang paman di Kabupaten Lampung Timur memperkosa keponakan masih berusia 17 tahun berulang kali. Polisi kini telah menangkap pelaku tanpa perlawanan dan langsung digiring ke mapolres setempat.
Tersangka inisal DRA (26) warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Ia diciduk atas laporan polisi kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban DFI.
"Pelaku DRA diamankan saat sedang berada di tempat kerjanya. Perkara saat ini masih proses penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing saat dimintai keterangan, Kamis (16/11/2023).