Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung dan jajaran Polsek mengungkap sebanyak 32 kasus dengan total keterlibatan tersangka 41. Pengungkapan tersebut merupakan hasil Operasi Anti Narkotika (Antik) Krakatau 2022 digelar 18 - 31 Maret 2022.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Ganda Saragih mengatakan, dari total keseluruhan tersangka tertangkap, 38 orang berjenis kelamin laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan, dengan total barang bukti sabu-sabu sebanyak 27,60 gram.
"Dalam kegiatan ini, kami juga mengungkap 6 TO (target operasi) dan sisa tersangka lain non-TO. 4 TO tempat meliputi Tanjungkarang Barat, Kedaton, Tanjungkarang Selatan, dan Tanjungkarang Timur," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (7/4/2022).