Bandar Lampung, IDN Times -Ombudsman Lampung terima 72 persen laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan pada triwulan II periode April sampai Juni 2024. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf pada Sabtu (20/7/2024).
“Selama periode triwulan II, dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah tidak memberikan pelayanan. Selain itu ada juga dugaan penyimpangan prosedur layanan, penundaan berlarut, tidak kompeten dan penyalahgunaan wewenang,” kata Nur melalui keterangan tertulis diterima IDN Times.
