Pringsewu, IDN Times - Satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama dua rekannya ditangkap aparat kepolisian. Mereka ditangkap terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Ketiga pelaku Muhammad Syah alias Mamek merupakan ASN UPTD Pengairan Provinsi Lampung sekaligus warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu; M Nur Umam Kurnia warga Kelurahan Pringsewu Timur; dan Andi Kurniawan warga Kelurahan Pringsewu Timur.
"Benar, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti ditahan ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasatresnarkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
