Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nomor Telepon Pelaporan Dugaan Pungli dan Tindak Kejahatan Way Kanan

Polres Way Kanan menyediakan layanan pengaduan kamtibmas bagi masyarakat. (Dok. Polres Way Kanan).
Intinya sih...
  • Polres Way Kanan menyediakan layanan pengaduan kamtibmas bagi masyarakat dengan nomor telepon 0853-8237-8166 atau hotline 110.
  • Adanya tindakan pungutan liar di beberapa ruas Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) membuat polisi merespons hal tersebut dengan rutin patroli dan penyelidikan.
  • Patroli KRYD berhasil mengamankan barang yang ditinggalkan oleh sejumlah pemuda di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu, serta akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Way Kanan, IDN Times - Polres Way Kanan menyediakan layanan pengaduan kamtibmas bagi masyarakat. Nomor telepon seluler untuk pelaporan yaitu, 0853-8237-8166 atau hotline 110.

"Jika mengalami gangguan kamtibmas (premanisme, pungli dan lain-lain), masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan atau bisa menghubungi nomor kami sediakan," ungkap Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang, Selasa (29/4/2025).

1. Ada pungli di beberapa ruas Jalinsum Way Kanan

Polres Way Kanan menyediakan layanan pengaduan kamtibmas bagi masyarakat. (Dok. Polres Way Kanan).

Adanan tak menampik, disediakannya layanan pengaduan jajaran Polres Way Kanan merujuk informasi dari masyarakat adanya tindakan pungutan liar di beberapa ruas Jalan Lintas Sumatera (jalinsum). Alhasil, polisi merespons hal itu.

"Dari informasi para sopir tersebut, kami akan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas praktek pungli khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan," tambahnya.

Kegiatan lain dilakaukan imbuh kapolres, rutin patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di Jalinsum (jalan lintas Sumatera) untuk mencegah pungli dan kejahatan jalanan.

2. Polisi amankan sejumlah barang hasil patroli

Polres Way Kanan menyediakan layanan pengaduan kamtibmas bagi masyarakat. (Dok. Polres Way Kanan).

Kapolres menyatakan, saat patroli KRYD digelar, tim gabungan Polres Way Kanan dan jajaran telah menyisir Jalinsum di kabupaten setempat. Hasilnya, ditemukan sejumlah pemuda di pos yang diduga sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya terhadap kendaraan angkutan namun saat petugas datang pemuda tersebut melarikan diri.

"Di lokasi tersebut kami mengamankan barang yang ditinggalkan di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu berupa dua unit HP merek Redmi, dua alat pengisi daya baterai HP, rokok elektrik, enam lembar kertas catatan kosong, tas gendong warna merah dan kaus warna hitam," urainya.

Selanjutnya Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut. "Kami mengimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya.

3. Ini kata Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. (Dok. Polda Lampung).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika telah mengintruksikan seluruh jajaran kewilayahan termasuk di Polres Way Kanan Lampung untuk konsisten berpatroli rutin hingga menyambangi sejumlah tokoh masyarakat, agama, pemuda dan ormas. Tujuannya, mengantisipasi terjadinya aksi-aksi tidak bermoral dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Termasuk, aksi premanisme seperti pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan. Selain itu, kapolda juga telah menekankan upaya preventif berupa patroli KRYD tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us