Tanggamus, IDN Times - Seorang pria beristri di Kabupaten Tanggamus menghabisi nyawa teman wanitanya tak lain merupakan selingkuhan. Tindak pidana pembunuhan itu dilandasi motif pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas ucapan korban.
Tersangka MS (41) alias Timin kini telah ditangkap petugas kepolisian atas persangkaan pembunuhan korbannya Freni Astriani (29). Keduanya merupakan warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus.
"Benar, kami menangkap tersangka MS atas lapor Wationo selaku ayah korban Feni yang langsung melaporkan kejadian 6 jam setelah peristiwa tersebut," ujar Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra saat konferensi pers, Kamis (21/12/2023).