Lampung Utara, IDN Times - Nadirsyah (33), warga Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara diciduk aparatur penegak hukum lantaran mengaku sebagai polisi hingga memeras pengelola perusahaan jasa ekspedisi.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota tanpa perlawanan di Pasar Central Kotabumi Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara bersamaan batang bukti 1 bilah senjata tajam jenis badik bersarung kayu dan uang tunai sebesar Rp600 ribu.
"Benar, kami menangkap pelaku mengaku polisi inisial NS mengancam dan meminta uang kantor jasa kirim barang," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stafanus Boyoh dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).