Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly melakukan mutasi jabatan terhadap 120 pejabat pimpinan tinggi pratama. Tiga di antaranya berdinas di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung.
Promosi dan mutasi jabatan ini tertuang dalam SK Menkumham RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Ketiga pejabat Kemenkumham Lampung yakni, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Alpius Sarumaha; dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Maizar.