Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, Mukhlis Basri mendorong pengusutan perkara penganiayaan dan pemukulan 5 alumni junior IPDN di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Menurut Mukhlis, tindakan terlapor mantan Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung inisal DRZ diduga menganiaya kelima korban merupakan bentuk kekerasan dan mengandung unsur tindak pidana.
"Ya, saya kira itu sudah masuk kekerasan, berarti pidana. Demi efek jera dan supaya tidak terulang lagi, saya kiranya harus tetap dilaksanakan pelanggaran hukum diteruskan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (14/8/2023).
