Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mukhlis Basri Dorong Pengusutan Kasus Pemukulan 5 Alumni Junior IPDN

Mukhlis Basri Dorong Pengusutan Kasus Pemukulan 5 Alumni Junior IPDN
Anggota Komisi I DPR RI, Mukhlis Basri saat diwawancarai awak media, Senin (14/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, Mukhlis Basri mendorong pengusutan perkara penganiayaan dan pemukulan 5 alumni junior IPDN di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Menurut Mukhlis, tindakan terlapor mantan Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung inisal DRZ diduga menganiaya kelima korban merupakan bentuk kekerasan dan mengandung unsur tindak pidana.

"Ya, saya kira itu sudah masuk kekerasan, berarti pidana. Demi efek jera dan supaya tidak terulang lagi, saya kiranya harus tetap dilaksanakan pelanggaran hukum diteruskan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (14/8/2023).

1. Penegakan hukum harus tetap lanjut, meski ada perdamaian

Penampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).
Penampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Dikatakan Mukhlis, langkah penegakan hukum tersebut harus tegak lurus sesuai peraturan perundang-undangan. Itu sekalipun sudah ada perdamaian antara terlapor dengan pelapor.

"Selain apa yang sudah dilakukan pak gubernur (mencopot jabatan kabid inisal DRZ). Saya kira walaupun ada dilakukan secara kekeluargaan, harus ada penegakkan hukum," ujarnya.

2. Apresiasi langkah cepat pencopotan terlapor DRZ

Eks Kabid BKD Lampung inisal DRZ saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023) malam. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Eks Kabid BKD Lampung inisal DRZ saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023) malam. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selaku anggota DPR RI Dapil Lampung I, Mukhlis Basri turut mengapresiasi langkah cepat Gubernur Arinal Djunaidi langsung mencopot jabatan DRZ sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung.

Menurutnya, langkah membebastugaskan DRZ merupakan tindakan tepat, agar proses pengusutan perkara terhadap terlapor dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

"Pak gubernur sudah melakukan tindak yang sangat cepat dan tepat, untuk memberikan sanksi kepada staf beliau. Saya selaku DPR RI Dapil Lampung mengapresiasi itu, bahwa dengan hitungan jam sudah diambil langkah tegas," imbuh dia.

3. Minta pemerintah daerah jadikan pembelajaran dan evaluasi

Penampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Penampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berkaca dari peristiwa penganiayaan tersebut, Mukhlis Basri berharap insiden ini dapat menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi pemerintah daerah, utamanya menyangkut urusan pembinaan para staf alias Pegawai Negeri Sipil.

"Kejadian seperti ini, jangan terulang lagi dan perlu pembinaan dari atasan baik di lingkup kerja kepada para pegawai di provinsi hingga kabupaten/kota," tandas eks Bupati Lampung Barat dua periode tersebut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews