Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Motif Majikan Bunuh ART di Lamtim, Diduga Depresi Akibat Perceraian

ilustrasi pria depresi
Intinya sih...
  • Tersangka diduga depresi berat akibat perceraian
  • Tersangka masih dirawat di RS Mardi Waluyo
  • Polisi amankan barang bukti cobek batu hingga air gun

Lampung Timur, IDN Times - Seorang majikan yang menghilangkan nyawa asisten rumah tangganya (ART) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), diduga mengalami depresi berat setelah berpisah dengan sang istri. Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan, tersangka Tito Kurniawan (24) telah mengakui membunuh korban Mba Nah (70) dengan cara memukulkan batu cobek tepat dibagian kepala nenek lansia tersebut.

"YJadi korban ini adalah mbah yang membantu tersangka dalam pekerjaan rumahnya atau bisa dibilang majikannya," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).

1. Diduga depresi berat akibat perceraian

IMG_20250718_154701.jpg
Penampakan korban Mbah Nah ditemukan tewas di rumah tersangka Tito Kurniawan. (Dok. Polres Lampung Timur).

Stefanus melanjutkan, tersangka Tito belakang memang tinggal atau menempati rumah tersebut seorang diri, tepatnya setelah berpisah atau bercerai dengan sang istri. Lebih lanjut kondisi tersebut mengakibatkan tersangka mengalami depresi berat, sehingga patut diduga turut melatarbelakangi perbuatannya menghilangkan nyawa korban Mbah Nah.

"Dugaan tersangka depresi, tapi yang jelas untuk motif perbuatannya ini masih akan terus kami dalami lagi," ungkapnya.

2. Tersangka masih dirawat

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut tersangka Tito kini masih belum bisa dimintai keterangan secara utuh. Sebab pria itu masih menjalani perawatan medis di RS Mardi Waluyo, Kota Metro, setelah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menembakkan air gun.

"Belum bisa kami mintai keterangan, karena yang bersangkutan masih dirawat dan dijaga ketat oleh petugas kami," kata Stefanus.

3. Polisi amankan barang bukti cobek batu hingga air gun

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Stefanus menambahkan, petugas kepolisian telah melakukan serangan kegiatan penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengamankan barang bukti berupa cobek batu hingga senjata air gun. Selain itu, petugas turut menggali keterangan saksi-saksi serta mengamankan atau memasang garis polisi di TKP yakni rumah tersangka Tito Kurniawan.

"Kami mohon waktu, yang jelas kasus ini masih terus kami dalami sambil menunggu tersangka bisa dimintai keterangannya," tegas Kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us