Tanggamus, IDN Times - DA (20), seorang pemuda ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor milik ayah kandungnya di Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus diduga kecanduan judi online (Judol).
Tersangka DA diciduk bersamaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah Nopol B 6216 NEK kini telah ditahan di Mapolsek Pulau Panggung.
"Ya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik, motif DA mencuri karena untuk bermain judol," ujar Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
