Lampung Selatan, IDN Times - Puluhan burung berbagai jenis asal Pulau Sumatra disita petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Satwa liar ilegal ini diselundupkan dan disamarkan via jasa angkutan bus penumpang.
Petugas gabungan Balai Karantina Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Flight Protecting Indonesia’s Birds mengamankan sebanyak 7 boks kardus total berisikan 66 ekor burung berbagai jenis.
"Ya, tim gabungan berhasil menggagalkan pengangkutan ilegal puluhan burung liar yang disamarkan dalam bus penumpang tanpa dokumen resmi," Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, Jumat (6/6/2025).