Bandar Lampung, IDN Times - Aksi pencurian modus berpura-pura menjadi pembeli terjadi di toko emas Kota Bandar Lampung. Komplotan diduga terdiri dari sejumlah emak-emak membawa kabur tiga perhiasan emas dengan total berat 26 gram senilai sekitar Rp60 juta.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Emas Murni, Pasar Cimeng, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan akhir Juni dan baru dilaporkan, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
"Ya benar, anggota sudah lakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa (28/7/2026)
