Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tindak pidana pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/3/2025). (Dok. Polres Pringsewu).

Intinya sih...

  • Pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di kompleks pertokoan Harjo Sukar, Pringsewu, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.
  • Uang tunai sekitar Rp246 juta milik Sureni (62) dilaporkan hilang saat korban dan sopirnya meninggalkan mobil untuk berbelanja roti.
  • Kapolres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi parkir.

Pringsewu, IDN Times - Tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan roda empat terjadi di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.

Imbas kejadian ini uang tunai sekitar Rp246 juta milik Sureni (62), warga Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo dilaporkan hilang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di