Ilustrasi mobil listrik (Pexels/ I'm Zion)
Merujuk kejadian modus pecah kaca, Yunnus mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama jika terlihat dari luar. "Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan, jika memungkinkan, gunakan sistem keamanan tambahan seperti alarm,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi parkir. Selain itu, patroli rutin akan ditingkatkan guna mencegah aksi kejahatan serupa.
“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat serta aparat kepolisian, diharapkan kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini dapat ditekan dan tidak lagi meresahkan warga Pringsewu,” tambah kapolres.