Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Modus Pecah Kaca Mobil di Pringsewu, Uang Rp246 Juta Raib

Tindak pidana pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/3/2025). (Dok. Polres Pringsewu).
Intinya sih...
  • Pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di kompleks pertokoan Harjo Sukar, Pringsewu, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.
  • Uang tunai sekitar Rp246 juta milik Sureni (62) dilaporkan hilang saat korban dan sopirnya meninggalkan mobil untuk berbelanja roti.
  • Kapolres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi parkir.

Pringsewu, IDN Times - Tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan roda empat terjadi di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.

Imbas kejadian ini uang tunai sekitar Rp246 juta milik Sureni (62), warga Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo dilaporkan hilang.

1. Kronologi kejadian

ilustrasi phishing (Pixabay.com/ Mohamed_hassan)

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban Sureni bersama sopirnya, Satari (21) mengambil uang di BRI Cabang Pringsewu. Mereka kemudian memarkir kendaraan di tepi jalan dan meninggalkannya untuk berbelanja roti.

Ketika korban dan sopirnya sedang berbelanja, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku langsung memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil dan mengambil uang tunai yang disimpan dalam plastik kresek hitam di lantai bagian depan kendaraan. Setelah itu, pelaku segera melarikan diri.

2. Pelaku masih diburu

Ilustrasi DPO (IDN Times)

Polsek Sukoharjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya personel, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu dan kini tengah melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku," jelas Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi.

3. Begini modus pelaku pecah kaca

ilustrasi topeng(unsplash.com/Max Bender)

Kapolres Pringsewu menjelaskan, para pelaku biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi atau kurang pengawasan. Pelaku menggunakan benda keras atau busi untuk memecahkan kaca dalam hitungan detik dan mengambil barang berharga seperti tas, laptop, atau uang tunai yang ditinggalkan di dalam kendaraan.

"Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil," tukas Yunnus.

4. Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil

Ilustrasi mobil listrik (Pexels/ I'm Zion)

Merujuk kejadian modus pecah kaca, Yunnus mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama jika terlihat dari luar. "Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan, jika memungkinkan, gunakan sistem keamanan tambahan seperti alarm,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi parkir. Selain itu, patroli rutin akan ditingkatkan guna mencegah aksi kejahatan serupa.

“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat serta aparat kepolisian, diharapkan kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini dapat ditekan dan tidak lagi meresahkan warga Pringsewu,” tambah kapolres.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us