Lampung Selatan, IDN Times - Ratusan pengiriman paket satwa burung ilegal digagalkan petugas Karantina Lampung bersama FLIGHT Protecting Birds di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (17/5/2025). Puluhan di antara jenis burung dilindungi.
Satwa burung ilegal berbagai jenis tersebut disita dari hasil kegiatan pengawasan terhadap sebuah kendaraan bus penumpang bernomor polisi BA 7025 NU.
"Hasil identifikasi petugas, terdapat 668 ekor berbagai jenis burung, di mana 47 ekor merupakan jenis yang dilindungi," ujar Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Karantina di Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).