Pringsewu, IDN Times - Kasus penggelapan dan pencurian kendaraan sepeda motor menimpa seorang warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu berhasil diungkap jajaran Kepolisian Sektor Gadingrejo.
Pelaku berinisal Rion (35) warga Kecamatan Ambarawa. Ia menggelapkan sepeda motor milik rekannya, Dini Asih Lestari warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.
"Sepeda motor senilai 21 juta dijual dengan harga R3 juta oleh pelaku. Hasilnya, dipergunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman Herman, Selasa (30/9/2025).