Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) selama ini dijalankan jaringan pelaku lintas wilayah. Modus pengiriman dilakukan secara estafet dari satu pengepul ke pengepul lainnya sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat PSDKP KKP, Ardiansyah mengatakan, lokasi penangkapan BBL biasanya bukan titik awal pengambilan benih lobster dari nelayan.
“Jadi memang dari lokasi penangkapan itu bukan lokasi awal. Dari lokasi penangkapan kemudian ditampung dulu di lokasi pengepul,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
