Lampung Selatan, IDN Times - Satresnarkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 90,36 kilogram di Pelabuhan Bakauheni. Barang bukti narkoba ini ditaksir memiliki nilai ekonomis Rp270 juta.
Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Made Silpa Yudiawan mengatakan, operasi pengungkapan tersebut berhasil menangkap satu orang tersangka berinisal RRD (31), petani asal Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Tersangka ini membawa 90 paket ganja dengan berat bruto 90,36 kilogram yang disembunyikan dalam empat kardus besar di dalam mobil Toyota Calya," ujarnya, Senin (25/8/2025).