Lampung Selatan, IDN Times - Praktik penyelundupan satwa liar kembali terungkap di jalur penyeberangan Sumatra–Jawa. Tim patroli gabungan menggagalkan pengiriman puluhan burung ilegal disembunyikan di dalam bus penumpang di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Tim patroli gabungan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Jumat (24/4/2026) malam.
Petugas terdiri dari Karantina Lampung Satuan Pelayanan Bakauheni, BKSDA Lampung, KSKP Bakauheni, serta Jaringan Satwa Indonesia menghentikan sebuah bus penumpang untuk pemeriksaan.
“Benar, Jumat malam sekitar pukul 21.42 WIB petugas menghentikan bus penumpang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari dalam kendaraan ditemukan tiga keranjang berisi burung,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
