Pringsewu, IDN Times - Polisi membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu. Dua pelaku telah ditangkap, dan memanfaatkan alat tusuk gigi.
Mereka adalah Apiyanto (30) dan Hengki Kurnia (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dan kini mendekam di Mapolsek Pringsewu Kota.
"Benar, keduanya juga mengaku berencana melakukan aksi serupa di lokasi lain sebelum akhirnya ditangkap," ujar Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).
