Lampung Tengah, IDN Times - Polisi mengungkap kasus pemerasan bermotif dendam asmara terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku mengancam menyebarkan foto syur milik korban.
Dua pelaku inisial ND (37) warga Kotagajah dan ES (31) warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih telah diringkus dan ditahan aparat kepolisian setempat.
"Benar, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Gunung Sugih untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Jumat (23/1/2025).
