Miris! Siswi SMP Lampung Dicekoki Alkohol hingga Diperkosa Bergilir

Lampung Timur, IDN Times - Sekelompok pemuda memperkosa anak bawah umur 15 tahun di Kabupaten Lampung Timur. Korban dipaksa meminum alkohol hingga mabuk dan disetubuhi empat pelaku secara bergiliran.
Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dialami korban RA (15) ini telah menangkap salah satu dari empat pelaku inisal BF (20) warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
"Benar, satu pelaku inisal BF sudah kami amankan untuk ketiga rekan pelaku lainnya untuk saat ini berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, Sabtu (17/6/2023).
1. Pemerkosaan bergilir terjadi di rumah salah satu pelaku
Dijelaskan M Rizal, peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut bermula saat korban sedang berjalan dengan temannya menuju ke sebuah warung dipanggil oleh pelaku BF, Senin (5/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
"RA ini gadis yang masih duduk di bangku SMP. Jadi pelaku BF menyuruh korban untuk mampir ke rumahnya," imbuh kapolres.
Setibanya di kediaman BF, korban dan temannya dipaksa untuk meminum alkohol sampai mabuk dan tak sadarkan diri. "Di saat itu, pelaku BF bersama tiga rekannya RZ, SG, dan SM secara bergiliran menyetubuhi korban RA," lanjut M Rizal.