Pringsewu, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Pringsewu mencabuli hingga menyetubuhi dua anak tirinya. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dikarenakan tinggal satu atap dengan kedua korban, sementara ibu kandungnya bekerja mencari nafkah di Singapura.
Pelaku inisial WO (45) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Ia diringkus petugas kepolisian di rumahnya, Selasa (4/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
"Saat ditangkap pelaku WO tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap kedua anak tirinya," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP Beny Prasetya, Sabtu (5/6/2024).
