Minimarket Bandar Lampung Kompak Tarik Penjualan Kinder Joy

Bandar Lampung, IDN Times - Kinder Joy merupakan jajanan favorit anak-anak. Produk ini merupakan panganan cokelat dikemas berbentuk telur, menyajikan rasa manis lengkap berhadiah beragam mainan lucu.
Kabar terkini, minimarket modern di Kota Bandar Lampung kompak menarik peredaran cokelat merek Kinder, termasuk Kinder Joy. Itu karena, peredaran Kinder Joy saat ini ditarik sementara oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lantaran dugaan kontaminasi Salmonella.
Berdasarkan pantauan IDN Times ke sejumlah minimarket modern, Selasa (12/4/2022), mulai dari Alfamart hingga Indomaret serentak menghentikan dan menarik produk Kinder Joy. Bukan hanya itu, etalase biasa memajang produk biasa terpampang di meja depan kasir sudah tergantikan dengan jenis produk lainnya.
"Iya ditarik semua, perintah penarikan masuk baru tadi pagi. Sepertinya di semua Indomaret. Kalau biasanya ini Kinder Joy dijual seharga 15.300 Rupiah," ujar Sindy, salah satu karyawan Indomaret Pulau Sebesi Sukarame, Bandar Lampung.
1. Penarikan serentak dimulai hari ini

Terkait detail penarikan hingga penghentian penjualan, Sindy menyebut tak tahu pasti penyebab utamanya. Pasalnya, ia baru mengetahui hal tersebut dari salah satu konsumen mempertanyakan masihkah Kinder Joy dijual di minimarket setempat.
"Saya tidak tahu apa alasannya, tapi konsumen ada yang sempat informasiin kalau (Kinder Joy) masih ada masalah di BPOM. Setelah itu baru tidak lama, keluar arahan dari atasan untuk penarikan sementara produk ke gudang," katanya.
Hal serupa turut disampaikan Mardiana, salah satu petugas Alfamart Pulau Karimun Bandar Lampung. Ia menyampaikan, kegiatan serupa juga serentak dilakukan pihak minimarket milik PT Sumber Alfaria Trijaya tersebut. "Sama sudah tidak dijual mulai dari tadi pagi," sambung dia.
2. Bakteri Salmonella menyebabkan diare hingga kram perut

Menanggapi situasi tersebut, Plt Kepala Balai BPOM Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, penarikan produk tersebut di Lampung sesuai Surat Edaran (SE) Badan POM, Itu resmi berlaku dan diterima pihak BBPOM Bandar Lampung sejak 11 April 2022, serta langsung resmi disosialisasikan per 12 April 2022.
"Intinya, produk tersebut dihentikan sementara untuk izin edarnya sampai menunggu evaluasi lebih lanjut untuk kajian resikonya," kata dia.
Terkait penyebab utama penarikan produk tersebut, itu lantaran cokelat produk Kinder termasuk Kinder Joy diduga telah terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan. Akibatnya, bisa menimbulkan diare, demam, dan kram perut.
"Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian. Untuk di Lampung, sampai sekarang belum ada laporan masyarakat terkait bermasalah mengonsumsi produk tersebut," sambungnya.
3. Izin peredaran menunggu hasil pengujian mutu dan risiko Badan POM

Sesuai penjelasan Badan POM, Zamroni menyampaikan, produk cokelat asal India tersebut dihentikan sementara izin edarnya. Itu seraya menunggu hasil pengujian mutu dan risiko oleh Badan POM.
Maka dari itu, untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
"Kami siap mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke kami melalui call center," imbuh dia.
4. Masyarakat diimbau jangan dulu mengonsumsi Kinder Joy

Dalam kegiatan penarikan ini, Zamroni turut meminta kerjasama dengan pihak distributor hingga pedagang retail maupun eceran untuk melaporkan stok cokelat Kinder. Termasuk Kinder Joy ke pihak produsen untuk bisa dikembalikan ke pihak perusahaan.
"Untuk masyarakat sementara waktu jangan dulu mengonsumsi produk tersebut, sampai ada kepastian ada kajian keamanannya dari Badan POM," tandas dia.