Bandar Lampung, IDN Times - Polisi masih menyelidiki kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket di Jalan Kapten Abdul Haq, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Kasus pembobolan ini terjadi, Senin (5/10/2020). Imbas kejadian ini, pencuri menggasak uang di dalam mesin ATM sebesar Rp110 juta.
Kapolsek Kedaton, AKP Roni Tirtana, menerangkan, pihaknya masih menunggu laporan dari Tempat Kejadian Perkara. Tim Inafis Polresta Bandar Lampung juga sudah melakukan olah TKP di lokasi.
"Ada kemungkinan kasus ini akan ditangani oleh Polresta. Saya masih berkoordinasi dengan Kasatreskrim," katanya.